Wednesday, August 12, 2009

APA ITU SYARIAH ISLAM?

Apa yang dicari oleh Muslim dalam syariah Islam?

Cara Muslim memandang, memahami, dan mengingini pemberlakuan SI adalah sebuah misteri tersendiri. Pengertian setiap orang berbeda soal SI.

(+) “Saya ingin agar SI diterapkan di Indonesia”.
(--) “Apa maksudmu? Apa kamu setuju kalau
perempuan pergi mesti didampingi muhrim-nya?”
(+) “Bukan itu maksudnya”
(--) “Atau kamu setuju poligami?”.
(+) “Saya benci poligami”
Dan ini bisa diteruskan panjang...

Tetapi mereka ini mendukung penerapan Syariah!
Ada suatu misteri, yang tidak diungkapkan!
Dikaburkan oleh simbol-simbol Islami dan submission satu arah,
yang turut menafikan semua nilai2 peradaban dan agama diluar Islam:
“Kami, orang-orang Muslim tidak perlu belajar apa pun dari orang-orang Kafir".
"Islam adalah solusi satu-satunya."

Kritik Mosab Hassan Yousef, Anak dari pemimpin Hamas, yang murtad dari Islam [interview dg Fox News,12 August, 2008]:

"Ada 2 fakta yang tidak dipahami oleh Muslim:
(1) Lebih dari 95 persen orang-orang Muslim tidak memahami agama mereka. Mereka hanya bergantung pada para rohaniwan untuk mengajari mereka mengenai Islam.
(2) Mereka tidak mengerti mengenai agama-agama yang lain...karena itu, semua ide mengenai agama-agama lain bersumber dari perspektif Islam. Inilah kenyataan yang saya temukan setelah saya belajar Kekristenan - yang sebelumnya sangat saya salah pahami, sebab saya mempelajari kekristenan dari Islam..."
"Tak ada yang benar mengenai kekristenan ketika anda mempelajarinya melalui Islam, dan itulah sumber satu-satunya."

STRATEGI DASAR BAGI KEBERHASILAN INVASI DARI AGENDA ISLAM:
-MENYALAH-NYALAHKAN
-MENAKUT-NAKUTI
-MENIPU-DAYA
-MENDOMINASI

MENYALAH-NYALAHKAN UNTUK MEMEMBENARKAN TEROR DAN AGRESI (Surah 8:12-13)
1. Quran adalah satu-satunya buku suci yang menyalah-nyalahkan kitab-kitab suci orang lain. Dan tuduhan paling hina dikenakan kepada para non-Muslim, yang diistilahkan sebagai “The worst of beasts in God’s sight” (8:55).

2. Muslims selalu memposisikan pihaknya sebagai orang yang di-dzalimi: di-diskriminasi, dilecehi/dihina, dihujat & disalah-mengerti.

3. Memperlakukan diri sebagai self-defenders, Muslim menuduh para kafir sebagai aggressors, krn mereka adalah musuh-musuh Allah, “Fight against them until idolatry (fitnah) is no more” (2:193).

4. Quran menuduh Yahudi & Kristen selalu membenci & memerangi Muslim hingga jadi murtad (2:120, 217).
Mereka yang memerangi Allah dan Muhammad harus dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kakinya, atau dibuang dari negerinya (5:33).
Muslims say: “We respect Jesus, why you debase Muhammad”? “Why you dishonor & unfair to our Islamic humanity?”

MENIPU DAYA (Surah. 3:54, 8:30, 5:89)
Allah adalah most supreme, tidak terikat pada hukum manapun. Dia berdiri diatas hukum, yang melakukan apapun yang dikehendakiNya, “God is supreme Plotter”
Allah memberi konsesi untuk conditional cheatings (taqiyya/ dissimulation & penggantian ayat, Qs 16:106, 2:106,173, 3:28, HSB vol. 9, Book 89).
Tebusan atas sumpah demi Allah adalah memberi makan atau pakaian bagi 10 orang fakir (berupa materi)

CONTOH DUSTA
“Rasul Allah berkata, ”Dusta diizinkan hanya dalam 3 perkara: ”dusta sang suami terhadap istrinya demi menyenangkannya, dusta dalam perang, dan dusta untuk mendamaikan orang“ (Al-Tirmidhi, no.5033).

* Allah secara personal melakukan pendustaan terhadap Muhammad lewat mimpi, demi mendorong dia maju dalam perang Badar (8;43).Tetapi perlukah dorongan Allah kpd NabiNya dilakukan dengan memilih pendustaan?

Terliput luas oleh media bhw Hamid Ali (spiritual leader of Al-Madina mosque in Beeston, UK) mengutuk secara terbuka London bombing of 7 Juli, 2005. Namun perbincangan rahasianya dg seorang Banglades tersadap oleh reporter the Sunday Times. Disitu Hamid Ali berkata bahwa 7/7 bombings adalah aksi yang baik, seraya memuji para pengebom-nya.

* Muslim berkata: “Islam” means “peace”, and jihad is nothing to do with war”

TEROR: Geostrategy Jihad• “Masukkan rasa ketakutan dan bunuh...” (QS. 33:26, 2: 120, 216-218, 8: 60)
• “Cast terror into their hearts…” (33:26, 3:151)
• “Take neither Jews nor Christians for your friends” (5:51)
• Fatwa-mati dikenakan secara sepihak, dan jihad menyerukan “until kill and be killed” (9:111).
• Geostrategy teror berkaitan dengan “nubuat” akan puncak kemenangan Islam diseluruh dunia:
“Dialah yang mengutus RasulNya dg petunjuk dan agama yang benar, supaya Dia memenangkannya atas sekalian agama” (9:33, 48:28, 61:9).
* Muslim selalu menuntut apologi secara publik dengan terror, tetapi praktis tidak minta maaf satu katapun dari pihaknya.

DUSTA “PUTIH” (Qs. 3:54, 8:30, 5:89)
• Allah adalah most supreme, tidak terikat pada hukum manapun. Dia berdiri diatas hukum, yang melakukan apapun yang dikehendakiNya, “God is supreme Plotter”
• Allah memberi konsesi untuk conditional cheatings (taqiyyah/ dissimulation) dan penggantian ayat (QS.16:106, 2:106,173, 3:28, Shahih Bukhari vol. 9, Book 89).
• Tebusan atas sumpah palsu demi Allah adalah memberi makan atau pakaian bagi 10 orang fakir (berupa materi)

DUSTA KASAT MATA* “Rasul Allah berkata, ”Dusta diizinkan hanya dalam 3 perkara: ”dusta sang suami terhadap istrinya demi menyenangkannya, dusta dalam perang, dan dusta untuk mendamaikan orang“
(Al-Tirmidhi, no.5033).
* Allah melakukan pendustaan terhadap Muhammad lewat mimpi perang (se-olah2 jumlah musuh sedikit), demi mendorong dia berani maju dalam perang Badar (QS.8:43).Tetapi persoalannya: perlukah dorongan Allah kepada NabiNya dilakukan dengan memilih pendustaan?
* Terliput luas oleh media bahwa Hamid Ali (spiritual leader of Al-Madina mosque in Beeston, UK) mengutuk secara terbuka pengeboman London 7 Juli, 2005. Namun perbincangan rahasianya dengan seorang Banglades tersadap oleh reporter Sunday Times. Disitu Hamid Ali berkata bahwa 7/7 bombings adalah aksi yang baik, seraya memuji para pengebom-nya.
* Muslim berkata: “Islam” means “peace” (padahal Islam berarti submission, penyerahan total kpd Allah).

DOMINASI (I)
• Dominasi Media: demo jalanan & show kemarahan
• Dominasi Demografi: dengan rate kelahiran/ population explosion
• Tuntut legislasi eksklusif utk Muslim:
• Parlemen Lokal, Islamic Courts
• Islamic center, mesjid, musholla,
• Faith based school & hospital, kantin halal,
• Toilet Islamic yang terpisah
• Monopoli kata2 Arab, seperti kata: Allah, iman, nabi
* Dominasi Territory dilakukan berdasarkan posisi, Sebagai mayoritas: policy transmigrasi, program
imigrasi, pengusiran komunitas non-Muslim. Sebagai minoritas: menciptakan kantong Muslim, agar
tidak berpencaran dengan akibat terjadi asimilasi dengan “kafir” sehingga kekuatan politiknya bisa lemah.
* The Might of Petro-dollar Surplus:
Islamic Real Estate Financing,
Perluasan Mikro Kredit Berbasis Syariah
Sponsoring Universitas dan Research Institutions
* Perluasan Islamic symbols/ cultural expression
Busana Islam, penampilan simbol Arab (signs, streets, sinetron, dll), kontes pengajian Quran, keharusan2
Islamik dalam pencalonan pimpinan daerah, free distribution of Quran, dll.

ISLAM-KAN 1,3 MILIAR PENDUDUK CHINA!
Spanduk-spanduk yang terpampang dipusat kota turisme Xian memperlihatkan betapa serius
dan terbukanya ambisi supremasi Islamic world domination!

DOMINATING “Mengasimilasi Barat”
MEREKAYASA ISLAMIC HISTORY & “THE ISLAMIZATION OF KNOWLEGE”

Usaha untuk mengangkat Islam dalam setiap disiplin akademis dengan mendasarkan semua arts & ilmu kedalam doktrin islamik):
• Napoleon direkayasa masuk Islam; penyelidik Muslimlah yang menemukan Amerika sebelum Columbus;
Muslim mendirikan hospital pertama didunia, dll.
• Sponsor Universitas/ Badan research utk agenda Islami.
• Menolak mata-pelajaran sekolah ttg ethical behavior (digantikan dg buku Islamic behavior spt “Ahlak Mulia”).
• Mengubah tanda “plus”, karena terasosiasi dengan “tanda salib” Kristen.
• Merevisi text books Barat dg introduksi warisan Islami.

ON DEMAND
DEWAN HAM PBB dituntut
untuk mengeluarkan undang-undang bahwa Quran dan Muhammad itu steril dan imun (kebal) dari hujat & kritik.

Apa yang Dicari Muslim dalam SYARIAH ISLAM?Rahmatan lil Alamin (Rahmat bagi segenap alam)!
Tanpa SI, dipercaya tak akan tercipta dunia yang adil, damai dan sejahtera, dan selalu jauh dari kemanusiaan
yang berahklak mulia.

Apa dasar Muslim memilih SI? Surat 5:44, “Barangsiapa yang tidak menghukum dg apa yang telah
diturunkan Allah, maka mereka itulah orang2 yang kafir” Para Imam di Belanda dll menyatakan bahwa hukum-hukum Islam lebih superior ketimbang bentuk-bentuk legislasi yang lain; tidak ada keperluan untuk mentaati hukum-hukum lainnya.

Strategi Persiasatan Syariah Islam

(1) Memperenteng/ Memplesetkan Istilah SI
• Ketika SBY berkampanye th 2004, beliau ditanyai seorang wartawan Kristen: “Apakah Bapak akan
menegakkan SI bila nanti jadi Presiden?”.
SBY menjawab “eloquently” bahwa Syariah itu adalah ibadah Islam yang pantas ditunaikan oleh
penganutnya, persis seperti penganut agama2 lain yang pantas pula menjalankan ibadah mereka.
• Disini, karena sederhananya pertanyaan sang wartawan, maka SBY berhasil mereduksi SI secara
ringkas menjadi semacam rukun Islam yang tidak tampak segi-seginya yang "menakutkan“.

(2) SI selalu tidak digambarkan utuh dalam rencana perundangan, apalagi dalam kampanye!
• Apa keseluruhan paket SI yang harus ditegakkan dalam sebuah negara Islam yang kaffah (sepenuhnya)?
Tidak pernah dibicarakan pemimpin Islam manapun! Padahal cakupannya adalah amat sangat luas dan multitafsir, meliputi hukum Quranik dan Sunnah, bahkan Qiyas dan Ijma.

Beli Kucing Dalam Karung?Para Muslim (dan Non-Muslim) seharusnya mempertanyakan dengan amat kritis kepada
setiap Parpol Islam yang pro-SI:
“Hukum-hukum SI apa yang secara spesifik hendak ditegakkan oleh masing-masing Parpol Islam? Syariah yang mana? Sejauh mana paket final keseluruhan hukum SI yang mau (atau tidak mau) dijalankan?”
Jangan seorangpun beli kucing dalam karung.

Saudi Arabia• Pemerintah Saudi Arabia menjadikan Quran itu Konstitusi Negara dan SI sebagai seluruh sistim hukumnya. Hakim dituntun oleh hukum-hukum dan prinsip2 umum dari jurisprudensi Islam yang sering
kabur dan berbeda tafsirannya diantara hakim-hakim yang berbeda. (the application of Islamic apostasy law in the world today)

Britain• Inggris kini punya Pengadilan Syariah, mirip dengan Malaysia. Bedanya, di UK, Muslim dapat
memilih kasusnya dibawa ke Syariah atau Pengadilan Civil.
• British Muslims ini dapat tekanan dari mesjid2 dan komunitas untuk menyelesaikan kasus persengketaannya di pengadilan Syariah. Para Mullah berkata bahwa adalah dosa besar bagi seorang Muslim apabila ia tidak memilih pengadilan Syariah. Dasarnya? Allah-lah yang memerintahkan hal ini => Qs. 5:44 b.

Sudan
• Sudan sempat menerapkan hukuman potong tangan dan kaki bagi pemaling. Ternyata pemaling
tidak surut sehingga banyak yang jadi amputees. Melihat begitu banyak rakyatnya yang jadi invalid
ini, Pemerintah Sudan menjadi ngeri sendiri, lalu diam-diam menghapuskan klausul amputasi.
• Hukum Allah bolehkah menjilat air liurnya sendiri?
• Maka para invalid Sudan yang sudah terlanjur jadi korban, menuntut hak-haknya untuk mendapatkan
kompensasi “tangan dan kaki” dan penderitaan mereka seumur hidup.

Apakah Partai Islam, hendak tegakkan hukum-hukum SI berikut ini?• Perempuan harus ditemani muhrimnya tatkala bepergian? (Sahih Bukhari 564)
“Sesungguhnya perempuan itu aurat; apabila ia keluar dari rumahnya, dia dielu-elu kan setan” (diriwayatkan Turmudzi, dari Ibn Mas’ud)
• Poligami bagi sang suami? 2, 3, atau 4 istri? (QS.4:3)
• Hukuman mati bagi yang murtad Islam? (ditetapkan semua mazhab)
• Wajib Sholat 5 waktu sehari & puasa penuh sebulan Ramadhan?
• Wanita tak boleh jadi pemimpin/ president? (QS.4:34, HSB1569)
• Wanita yang nusyus (“membangkang”) kepada suaminya boleh dikenai pukulan badan, serta digugurkan nafkah baginya? (QS.4:34).
[Re: Suara Pembaruan 22 Jan.2009, PM Australia, Kevin Rudd, mengecam seorang ulama Muslim, Samir Abu Hamza, yang menyatakan bhw laki-laki memiliki hak untuk memaksa istrinya berhubungan badan kapanpun diinginkan sisuami) dan memukul istrinya jika tidak patuh. “Saya mendesak ulama Islam ini meminta maaf kepada publik dan menarik kembali pernyataannya”].

Apakah Partai Islam, hendak tegakkan hukum-hukum SI berikut ini?• Hak waris, dan hak-bersaksi didepan hukum, dan Dyat wanita (ganti rugi yang didendakan) adalah setengah dari hak laki-laki?
• Potong tangan atas pencurian sebutir telur, atau barang senilai ¼ atau 4 dirham? (QS.5:38, HSB 1807, 1810). Bagaimana dg koruptor Muslim?
• Haram pelihara anjing? Bahkan harus membunuhnya? (HSB 4/ 539, 540)
• (Hukum rajam atau cambuk 100x dimuka umum bagi pezinah dan pelacur? (QS.24:2).
• Jangan bersalaman kepada Yahudi dan Nasrani, melainkan persempitlah jalannya? (HR Shahih Muslim)
• Adalah kriminal bagi penginjilan/ penyiaran agama lain kepada Muslim? Sementara Islam bebas berdakwah kepada siapapun?
• Minoritas Non-Muslim diperlakukan sebagai kaum Dhimmi (minoritas “taklukan” dalam negara Islam) diwajibkan membayar pajak Jizyah? (QS.9:29) Istilah halusnya pajak “perlindungan”. Dhimmi ini harus tunduk atas keputusan negara, juga tunduk atas pelbagai perlakuan institusi keagamaan … (busana, sweeping maksiat, dll).

(3) SI di klaim hanya untuk pemeluk Islam secara eksklusif• Radio-radio daerah banyak mempropagandakan isu ini,dengan berkata: “SI tidak perlu dirisaukan
oleh Non- Muslim, karena SI hanya berurusan dengan Muslim semata”.
• Banyak orang non-Muslim merasa hal ini sebagai benar. Bukankah thd pasal 29 UUD 45 ingin dicantumkan 7 kata tambahan, dan itu hanya ekslusif untuk Muslim: “dengan kewajiban menjalankan syariat
Islam bagi pemeluk-pemeluknya“.

Piagam Jakarta• Apakah kita sadar 100% apa makna dibalik 7 kata tsb? Implikasi dari kata-kata “Kewajiban menjalankan Syariat Islam“ berarti bahwa: umat Islam tidak dapat dan tidak boleh berpindah keagama lain, karena mereka kini WAJIB tunduk kpd hukum syariah!! (namun sebaliknya, umat agama lain boleh beralih keagama Islam).
• Penginjilan kpd Muslim serentak berubah jadi tindak kriminal! Inilah ketidak-adilan yang tersembunyi dibalik
kata-kata yang baik! Tidak ada panen-raya jiwa-jiwa seperti yang dikotbahkan sejumlah hamba Tuhan yang
kurang paham apa hakekat SI itu sesungguhnya! 
• Dan SI menetapkan bahwa setiap Muslim yang murtad harus dihukum mati: “Siapapun yang mengganti agama Islamnya, bunuh dia“. (HSB vol.4, no.260, vol.5, no.630 dll).

Mustahil eksklusif untuk Muslim saja tanpa mendampak non-Muslim• Bagaimanapun, pemberlakuan SI mustahil hanya berurusan dengan pihak Muslim saja. Karena sumber hukumnya sendiri telah memberlakukan diskriminasi terbuka yang harus dikenakan kepada non-muslim! Ijtihad tidak akan menghapus berpuluh puluh ayat yang terlanjur memusuhi:
• “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah... yaitu orang-orang yang diberikan Alkitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang dalam keadaan tunduk” (QS.9:29)...Pemajakan ini murni berdasarkan agama, hanya terjadi dinegara Islam, bersifat “penghukuman” (maz. Hanafi).
• Perangilah orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka (QS.66:9).
• “Persempitlah jalan mereka” (yaitu, Yahudi & Nasrani) “Janganlah mengambil mereka itu menjadi temanmu/
pemimpinmu” (Shahih Muslim, QS.5:51).

(4) SI di-klaim sebagai penjamin hak-hak minoritas?• “SI adalah penjamin hak2 minoritas secara jelas, lebih dari hukum manapun...” keadilan adalah jiwa dari SI”. (Yuzril Ihza Mahendra, Media Dakwah, Juli 2002).
• Ternyata yang dijamin SI bukanlah kesamaan dan kesetaraan hak bagi setiap warga, melainkan sisa hakhak
minoritas setelah disunat dan dikenakan diskriminasi terhadap keadilan dan hak-hak azazi-nya.
[Bagaimana dg kebebasan ber-expresi dan berkeyakinan, beribadah/ membangun rumah ibadah
atau fasilitas keagamaan, perkawinan antar agama, upacara penguburan jenazah, "kesetaraan darah“ antara
Muslim thd non-Muslim, pajak dan lapangan kerja, dll ]

(5) “Sharia is the only solution”
• Ekonomi kapitalistis telah gagal. Demokrasi bebas ala Barat telah kebablasan. Humanisme Sekuler tidak mengangkat kemanusiaan. Panca Sila telah diberi kesempatan panjang namun gagal memulihkan kondisi
kritis bangsa, tidak konkrit menegakkan keadilan, ketertiban dan moral. Tanpa menjadi Muslim yang taqwa, tak akan mengatasi masalah bangsa. Tanpa SI, tak akan tercipta kehidupan yang harmonis yang di rahmati
Allah. Now, SI is the only solution!
• Ironis! Dimanakah solusi SI yang adil bagi non-Muslim dan perempuan? Bagaimana solusi SI tatkala perempuan diperkosa? Dimanapun (selama 14 abad berjalan) SI tidak pernah terbukti reputasinya untuk menjadi teladan negara damai-adil-sejahtera, Mitos bahwa agama dianggap sanggup menyelesaikan segala
kemelut persoalan hidup manusia.
• Faktanya justru masyarakat “sekuler” seringkali lebih mampu menciptakan kedamaian dan keadilan bagi warganya, sementara masyarakat yang begitu ngotot memperjuangkan simbol-simbol keagamaan – tetapi lupa essensinya – malah yang kerap dilanda kerusuhan (Komaruddin Hidayat)

Doktrin taqiyyah turut bicara• Doktrin Taqiyyah, disimulasi atau dusta yang diizinkan Allah. Merupakan terobosan Islam dalam keadaan darurat, agar terlepas dari ancaman bahaya, atau menuju kemenangan.
• Semula taqiyyah dimaksudkan untuk Muslim (utamanya Shiah) menyelamatkan diri thd penganiayaan musuh, yaitu dengan mengingkari agamanya. Kemudian diperluas hingga mendustakan barang milik dan harga diri, dan seterusnya taqiyyah dipakai luas untuk siasat dan melindungi hal2 yang bahkan non-emergency
(Qs.16:106, 3:28).
• Rasul Allah berkata: ”Dusta diizinkan hanya dalam 3 perkara: “dusta sang suami terhadap istrinya demi menyenangkannya, dusta dalam perang, dan dusta untuk mendamaikan orang“ (Al-Tirmidhi, no.5033).
• Bukhari dalam Shahihnya mengekalkan taqiyyah ini hingga kiamat, maka berwaspadalah:
At-Taqiyya will remain till the day of Resurrection” (HSB vol.9, book 89).

Penutup yang Tragis• Quran mengatakan: “tidak ada paksaan dalam beragama...Bagimu agamamu dan bagiku agamaku”,
namun SI mutlak bermuatan “menghalalkan darah” orang yang berpindah agama (murtad dari Islam).
HSB vol.4, no.260, vol.5,no.630.
• “Syariah hanya memberikan human duties, bukan human rights” (Ibn Warraq).
• Adakah negara Islam yang dapat dijadikan model ideal bagi SI? Jawabannya: “Saya rasa hal itu tak pernah
akan ada...Akan ada perselisihan yang tak usai-usainya” (Dr. Amin Abdullah, ketua IAIN sunan Kalijaga).
“Islam is a one way street. You can convert to Islam but not to convert from Islam. You enter through a door but there is no way out”.

Kesaksian Sheik Ali Abd Al-Raziq mantan Hakim Syariah lulusan Al-Azhar• “Doktrin Islam tidak pernah menentukan sistim pemerintahan yang definitif...Sistim pemerintahan yang dibentuk setelah wafatnya Nabi itu semata diadopsi orang2 Arab, dan dinaikkan derajatnya dengan istilah Khalifah demi untuk memberi legitimasi religius, namun Nabi sendiri tidak pernah menyebut dirinya sebagai Khalifah penguasa. Sistim ini telah menjadi sumber manipulasi bagi sebagian besar persoalan dunia
Islam”.  
 
Kini Anda lebih siap dan jernih memilih SI atau menolaknya.

2 comments:

  1. Selamat pagi,
    Tanpa sengaja saya akhirnya dapatkan blog ini, Saya dapat ketahui dari isinya pemilik blog cukup anti islam, tapi yang tidak saya ketahui, apakah pemilik blog memiliki ilmu tentang Alkitab seandainya saya ingin berdiskusi ?

    ReplyDelete
  2. Tentu saja, jangan kuatir, saya cukup memiliki pengetahuan tentang Alkitab. Saya tunggu diskusi2 anda. Kiranya pencerahan menjadi milik anda.

    ReplyDelete